Kejati Tahan Kadisbudparekraf Sumut Atas Kasus Dugaan Korupsi Penataan Situs Putri Hijau

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zumry Sulthony dilakukan penahanan oleh Kejati Sumut.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

"Terhadap tersangka ZS, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan Penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan," kata Adre.

Detik-detik Evakuasi Kades di Deliserdang Hilang Misterius, Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka, yakni JP menjabat sebagai Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kemudian, RGM karyawan swasta pada CV Citra Pramatra selaku konsultan pengawas, dan RS merupakan Wakil Direktur CV Kenanga selaku rekanan.