Ini Lokasi Posko Disnaker Sumut Pengaduan THR Idulfitri 1446 Hijriah

Ilustrasi uang THR.
Sumber :
  • istockphoto.com

"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran THR secara online melalui platform digital (QR code) yang telah disiapkan pemerintah daerah dan tertera pada spanduk Posko Pengaduan THR yang dipasang di setiap perusahaan. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendatangi posko-posko yang telah disiapkan," sebutnya.

Bupati dan Kapolres Labusel Sidak Pasar, Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Selama Ramadan

"Apabila masyarakat melihat spanduk, dan spanduk itu sudah menjadi media diluar ruangan dan menjadi media untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk pengaduan online, dan pengaduan itu bisa melakui QR Code yang ditampilkan di spanduk itu, tinggal di take aja melalui Hp, tapi harus jelas ya, siapa pengadunya, Nama, NIK dan jangan yang iseng-iseng, pastinya tidak akan kita tanggapi," sambungnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pekerja dapat menghubungi Hotline Obrolan WhatsApp Petugas Posko Kepatuhan Pembayaran THR di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

Kunjungi HUT Kabupaten Samosir, Bobby Nasution: Semua Usulan Saya Catat Jadi PR

Berikut adalah Lokasi Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumatera Utara :

-Pusat Layanan Posko Pembayaran THR se-Sumatera Utara: Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 143 Medan.

Ephorus HKBP Bertemu Kapolda Sumut, Bahas Berantas Narkoba hingga Kerusakan Lingkungan

- Wilayah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat: Kantor UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar No. 331 Medan, serta Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat.

- Wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi: Kantor UPT II Pengawasan Ketenagakerjaan, Jalan P. Diponegoro No. 50 Lubuk Pakam, serta Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota setempat.

Halaman Selanjutnya
img_title