Tersangka Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Begini Kata Disdik Sumut
- Dok Polda Sumut
Basir mengaku prihatin atas kasus ini, seharusnya korban harus melebih teliti dalam menerima tawaran dengan melakukan kroscek langsung ke Disdik Sumut. "Kesalahan yang dijanjikan tidak ada, konfirmasi ke dinas apa ada proyek yg dijanjikan. Murni penipuan," kata Basir.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan bahwa TMH, diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.
"Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar," ucap Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu 5 Maret 2025.
Dimana, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen, dalam waktu tiga bulan.
“Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” jelas Yudhi.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan dan akhirnya melaporkan ke Polda Sumut.