235 Petani di Simalungun Terima 31.604 kg Pupuk dari PP Lonsum

Lonsum serahkan 31.604 kg pupuk kepada petani di Simalungun.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kenapa ada FPKMS ini sebenarnya ini adalah amanah dari Permentan 18 Tahun 2021 yaitu wajib melakukan FPKMS sebanyak 20% dari luas HGU kebun. Harapannya semoga kiranya dengan adanya FPKMS ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian, perekonomian masyarakat dan Kemitraan Lonsum bersama masyarakat," pungkasnya.

img_title Polsek Dolok Batu Nanggar Tangkap 4 Pelaku Pembobolan Rumah, Sita Ratusan Guci Hingga Puluhan Boneka