Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri

Pj Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah menurunkan tim untuk menyelamatkan bocah usia 10 tahun diduga dianiya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinisial FDSH.

Viral! Oknum ASN PPPA Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Ayah Korban

FDSH merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut. 

Atas kejadian tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut Effendy Pohan angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan sudah memerintahkan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk mendatangi rumah korban, sejak Senin kemarin, 10 Februari 2025.

Ini Alasan Bobby Nasution Perintahkan Helen's Grup Usaha Holywings Ditutup

"Yang viral video dugaan penganiayaan Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut, sudah mengunjungi anak tersebut," ucap Effendy usai menghadiri Peringatan Bulan K3 tingkat Sumut, di kawasan Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Selasa siang, 11 Februari 2025.

Effendy mengatakan oknum ASN aniaya anak tiri itu, Pemprov Sumut mengutamakan menyelamatkan korban dan melakukan konseling dengan mengembalikan psikologi pasca dugaan penganiayaan tersebut. 

Helen's Grup Usaha Holywings Belum Kantongi Izin, Bobby Nasution: Harus Ditutup

"Menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan lainnya," sebut Effendy. 

 

Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

 

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan bocah itu, diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

"Siapa yang menduga melakukan penganiayaan tersebut, akan diusut dalam yang lain, dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," tutur Effendy. 

"Yang sekarang kita selamatkan anaknya, kita meminta ayah dari anak ini, untuk dapat komunikatif bisa memberikan keterangan. Yang paling penting anak bisa terselamatkan jiwa, maupun psikologi. Hal ini lagi kita tangani, sudah dilakukan sejak kemarin," kata Effendy kembali. 

Effendy mengimbau ASN dan seluruh masyarakat tidak untuk melakukan penganiayaan terhadap anak di dalam keluarga. Karena, akan mengganggu psikologi dan tumbuh kembang anak itu sendiri. 

"Bukan ASN saja, kita semua jangan sampai menganiaya anak kita. Untuk apa itu, kalau marah boleh, untuk memberikan pembinaan boleh. Kalau menganiaya bukan orang tua itu. Manusiawi kita sebagai ayah dan sebagai ibu kalau marah. Tapi, marah itu ada batasan tertentu," imbau Effendy. 

Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun di akun pribadinya di Facebook dan menjadi viral di media sosial. 

Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.

"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat," sebut Dede.

Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. Ditambah lagi, karena sikap FDSH yang tidak mau minta maaf kepada korban yang merupakan anak tiri ASN tersebut. 

"Namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," tutur Dede, dengan nada kesal.

Atas kejadian ini, Dede mengungkapkan akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas P3AKB Sumut ke polisi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Inspektorat Sumut. 

"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernu agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polosi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orang tua dulu," jelas Dede.

Pasca peristiwa itu, Dede mengatakan tidak lagi bertemu dengan istrinya. Dia juga mengharapkan agar Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

"Saya masih belum bisa membayangkan sampai saat ini, tega sekali dia melakukan ini," kata Dede.