KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Tak Hadir
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu sore, 5 Februari 2025. Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kompak tidak hadir.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, nama calon Gubernur terpilih Muhammad Bobby Afif dan H Surya," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan.
Dalam rapat pleno ini, KPU Sumut menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dengan perolehan suara terbanyak, dengan suara sah 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah dengan 10 partai pengusung.
"Ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut Periode 2025-2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Keputusan ditetapkan pada pukul 17.30 WIB yang dibacakan ketua KPU Sumut Agus Arifin," jelas Agus.
Disisi lain, Bobby Nasution tidak hadir dalam penetapan dirinya sebagai Gubernur Sumut itu, dikarenakan menghadiri Grand Launching Community Park Kebun Bunga Medan, dengan waktu bersama. Sedangkan, Edy Rahmayadi tak hadir tidak diketahui alasannya.
Rapat pleno tersebut, Bobby Nasution diwakili oleh Juru Bicara tim Pemenangan, Yudha Johansyah untuk menerima salinan berita acara rapat pleno. Sedangkan tim Edy-Hasan tidak mengirim wakil satupun.
"Ya, ada satu dan lain hal tadi, beliau (Bobby) mewakilkan kepada saya dan Riki dan tim pemenangan. Hadir juga Pak Dida di sini. Ada hal lain, bang. Mungkin lagi di sana (kebun bunga)," ungkap Yudha usai penetapan.
Terkait Wakil Gubernur Sumut terpilih, H Surya, pihaknya mengaku tidak mendapat kabar pasti. "Pak Surya, saya belum monitor ya. Tapi tadi didelegasikan kepada kami, diminta kami untuk datang mewakili rapat pleno terbuka ini," ucap Yudha.
Di satu sisi, Yudha yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Sumut, bersyukur KPU Sumut secara resmi menetapkan paslon Bobby-Surya sebagai pemenang Pilkada 2024.
"Bersyukur, bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih juga kepada pihak-pihak terkait, Mahkamah Konstitusi, kepada KPU, Bapak Bawaslu, stakeholders yang lain. Bahwa kemarin sama-sama sudah kita dengar putusan MK. Putusan MK nomor 247, ya di mana dalam putusan dismissal kemarin menolak permohonan dari pihak pemohon, pasangan calon nomor 2," kata Yudha.