Pertamina Sumbagut Raih Penghargaan WAPU PBBKB Terbesar di 5 Provinsi

Executive GM Pertamina Sumbagut, Freddy Anwar, saat menerima penghargaan WAPU PBBKB.
Sumber :
  • Dok Pertamina Sumbagut

Pada kesempatan yang sama, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menjelaskan, sebagai WAPU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memiliki tanggung jawab menyetorkan pajak setiap tahunnya, salah satunya PBBKB.

Puji Persiapan Pertamina Sumbagut Hadapi Nataru, Ego Syahrial : Kami Memberikan Apresiasi

“PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Dari jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap Pemerintah Daerah untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” ungkap Satria.

Lebih lanjut, Satria juga menambahkan, dalam periode 2022 hingga Desember 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menyetorkan pembayaran PBBKB kepada Bappenda ke Lima provinsi (wilayah operasionalnya) sebesar Rp11,3 Triliun, sementara untuk tahun 2024, total pembayaran PBBKB tercatat mencapai Rp3,9 Triliun.

Pria Paruh Baya Ditembak Polisi, Usai Bunuh Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut

"Konsumsi bahan bakar seperti Pertalite, Biosolar, dan Pertamax mendorong peningkatan pembayaran PBBKB di tahun 2024 ini. Ditambah, peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," ujar Satria.