Tembus Pasar Internasional, Manggis Asal Sumut Seberat 7,3 Ton Siap Diekspor ke China

Pemeriksaan pengemasan buah mangis asal Sumut akan di ekspor ke China.
Sumber :
  • Dok Karantina Sumut

VIVA Medan - Buah mangis seberat 7,3 ton asal Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, tembus pasar internasional dan siap diekspor ke negeri China . Dengan nilai ekspor capai Rp 539.137.896.

Polisi Tangkap Pria di Deliserdang, Diduga Hina Agama Islam di Facebook

Karantina Sumatera Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui satuan pelayanan Kualanamu melakukan inspeksi ke Rumah Kemas PT. EBK untuk memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China.

“Sebanyak 7,3 ton manggis siap dikirim ke China setelah lolos pemeriksaan tersebut,” ucap Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, Jumat 17 Januari 2025.

Sepanjang 2024, Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Korupsi

Prayatno mengungkapkan pemeriksaan dilakukan langsung mengunjungi gudang pemilik, guna menjamin kesehatan pembawa media sesuai dengan protokol yang ditetapkan.

Kemasan harus dilengkapi label informasi spesifik sesuai persyaratan protokol GACC (Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok), jelas Prayatno.

Hendak Ditangkap karena Penganiayaan, Polisi Dapat Pohon Ganja Pria di Taput

Prayatno mengungkapkan hal tersebut, harus dipastikan dengan teliti, bahwa kemasan buah manggis harus bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor dapat dilaksanakan,” tutur Prayatno.

Prayatno menjelaskan bahwa PT. EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif melakukan pengiriman ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti telah dibersihkan dengan air blasting, bebas dari serangga hidup, tidak busuk, serta bebas dari daun, akar, dan tanah.

“Phytosanitary Certificate akan diterbitkan jika seluruh persyaratan protokol telah terpenuhi,” kata Prayatno.

Petugas Karantina Sumut saat melakukan pemeriksaan, Fepti, memastikan bahwa PT. EBK telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai protokol China.

Sementara itu, Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengungkapkan tentang Biosekuriti, Biosafety dan Biodefense. Selain persyaratan negara tujuan, inspeksi rumah kemas ini juga sejalan dengan isu strategi Barantin yang disampaikan Sahat menjelaskan penerapan biosekuriti dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina adalah serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit .

“Tentunya hal tersebut dapat berdampak terhadap produksi pangan nasional,” ujarnya pada acara Rapat Kerja Nasional Barantin di Jakarta.

Lebih lanjut Sahat menjelaskan biosekuriti meliputi pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi ketat, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan.

“Dalam mendukung swasembada dan keamanan pangan nasional, kebijakan tersebut memastikan bahwa produksi pangan tetap berkelanjutan, bebas dari ancaman biologi atau bioterorisme, serta memenuhi standar untuk konsumsi masyarakat,” jelas Sahat.

Keamanan hayati menekankan perlindungan keamanan terhadap pekerja, lingkungan, dan masyarakat dari potensi bahaya biologis yang timbul dari pengelolaan dan pengendalian organisme atau patogen yang berbahaya.

“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan dalam jangka panjang,” ujar Sahat.