Gurbernur di Jakarta, Wagub Sumut Tak Dapat Delegasi, Komisi II DPR: Ada Masalah di Internal

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah. (BS.Putra/VIVA)
Sumber :

VIVA Medan - Rombongan Komisi DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Kamis 2 Maret 2023. Hanya disambut dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Namun, tidak tampak kehadiran Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

"Agenda kami yang menerima Sekda dan sudah dikonfirmasi ke DPR RI semalam," sebut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut.

Bobby Nasution dan Ijeck Ajak Warga Medan untuk Pilih Rico-Zaki di Kampanye Akbar

Doli tampak kesal sempat membeberkan isu keretakan hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Sehingga Edy Rahmayadi mendelegasikan Sekda Sumut saja, untuk menyambut kedatangan rombongan Komisi II DPR RI dan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

"Tapi, kalau menurut kami hal yang ramai (isu keretakan) di Sumatera Utara, mengatakan tidak ada pendelegasian kepada Wakil Gubernur. Jadi, kan itu yang kami tanya, kenapa? Kalau misalnya benar Wakil Gubernur ada di sini (di Medan)," sebut Doli.

Edy Rahmayadi Ajak Jurnalis Berani Ungkap Kebenaran dan Fakta Kecurangan di Pilgub Sumut 2024

Saat kedatangan rombongan tersebut, Gubernur Sumut sedang berada di Jakarta dan Wakil Gubernur Sumut, sedang berada di Kota Medan. Namun, ada sejumlah kegiatan. Doli mengungkapkan bila terjadi masalah dalam rumah tangga. Jangan diperlihatkan sama orang lain atau tamu yang akan datang ke rumah.

"Nah apakah mereka harus menjadi korban akibat urusan internal?. Kami sih paham soal itu, tapi janganlah ada tamu datang kita tunjukkan, kita ada masalah di internal," sebut Doli.

Dengan itu, Doli mengatakan kehadiran Komisi II DPR RI dan DKPP ini, tidak dihargai oleh pimpinan Komisi II DPR RI ini. Sehingga kegiatan tersebut, dibatalkan dan mereka meninggalkan Kantor Gubernur Sumut.

"Jadi kita mau bahas sama siapa, pengambil keputusannya tidak ada. Kami akhirnya komisi II menyepakati untuk tidak meneruskan pertemuan ini. Kami merasa tidak dihormati datang kesini. Padahal, kami mau bicara agenda penting nasional," jelas Doli.

Kunker ini, Doli mengungkapkan Komisi II DPR RI itu untuk melihat persiapan Pemilu 2024 di Sumut. Sehingga rapat tidak dihadiri para pemangku dan memutuskan kebijakan. Ditambah lagi, Kepala Daerah se-Sumut juga tidak tampak hadir di Kantor Gubernur Sumut.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kemudian, KPU RI dan Bawaslu RI juga tidak tampak hadir dan Kepala Daerah diundang tidak terlihat di Kantor Gubernur Sumut. Yang hadir, hanya KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten/Kota saja.

"Sayangnya kami lihat pak Gubernur tidak hadir, Wakil (Wagub Sumut) tidak hadir. Semua kepala daerah yang kita undang tidak ada. Bakan komisioner KPU Bawaslu dari pusat gak ada, jadi kita gak tahu apa yang mau dibicarakan padahal masalah banyak," jelas Doli.

KPU RI dan Bawaslu RI juga tidak tampak hadir dan Kepala Daerah diundang tidak terlihat di Kantor Gubernur Sumut. Yang hadir, hanya KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten/Kota saja.

Doli menegaskan, Komisi II DPR RI akan melanjutkan rapat ini di Jakarta. Pihaknya juga akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan meminta evaluasi pembinaan kelembagaan daerah di Sumut ini.

"Nanti akan kami bahas, inikan sebenarnya rapat kerja yang biasanya dilakukan di kantor senayan. Kita pindah ke daerah, kami yang datang langsung. Selama ini kami undang kekantor, tapi ini rapat kerja yang kami datangi. Jadi ini sama pentingnya. Kami nanti akan mengevaluasi bersama dengan Mendagri, ini terkait dengan pembinaan kelembagaan daerah," ucap Doli.