Gurbernur di Jakarta, Wagub Sumut Tak Dapat Delegasi, Komisi II DPR: Ada Masalah di Internal

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah. (BS.Putra/VIVA)
Sumber :

VIVA Medan - Rombongan Komisi DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Kamis 2 Maret 2023. Hanya disambut dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Namun, tidak tampak kehadiran Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

"Agenda kami yang menerima Sekda dan sudah dikonfirmasi ke DPR RI semalam," sebut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut.

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

Doli tampak kesal sempat membeberkan isu keretakan hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Sehingga Edy Rahmayadi mendelegasikan Sekda Sumut saja, untuk menyambut kedatangan rombongan Komisi II DPR RI dan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

"Tapi, kalau menurut kami hal yang ramai (isu keretakan) di Sumatera Utara, mengatakan tidak ada pendelegasian kepada Wakil Gubernur. Jadi, kan itu yang kami tanya, kenapa? Kalau misalnya benar Wakil Gubernur ada di sini (di Medan)," sebut Doli.

Prediksi Skor Timnas 3-2 Uzbekistan, Eks Wagub Sumut Ijeck : Menang Indonesia

Saat kedatangan rombongan tersebut, Gubernur Sumut sedang berada di Jakarta dan Wakil Gubernur Sumut, sedang berada di Kota Medan. Namun, ada sejumlah kegiatan. Doli mengungkapkan bila terjadi masalah dalam rumah tangga. Jangan diperlihatkan sama orang lain atau tamu yang akan datang ke rumah.

"Nah apakah mereka harus menjadi korban akibat urusan internal?. Kami sih paham soal itu, tapi janganlah ada tamu datang kita tunjukkan, kita ada masalah di internal," sebut Doli.

Halaman Selanjutnya
img_title