Pj Gubernur Lantik 11 Pjs Bupati dan Walikota di Sumut, Ini Nama-namanya

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni melantik 11 Pjs Bupati dan Wali Kota di Aula Raja Inal.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebanyak 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Sumatera Utara dilantik oleh Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 23 September 2024.

Korban Penganiayaan Tuntut Keadilan, Minta Polisi Serahkan 2 Tersangka Ke Kejari Medan

Adapun pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.

Sebagaimana diketahui, bupati dan wali kota di 11 daerah menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

Hingga Triwulan III 2024, Bank Mestika Berikan Edukasi Literasi Keuangan Kepada 1.500 Orang

Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs. Tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti, kembali aktif bertugas.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengucapkan selamat atas 11 Pjs Bupati dan Walikota yang dilantik, diminta untuk segera beradaptasi dan pimpin roda pemerintahan dimasing-masing wilayah kerjanya. "Sukseskan Pilkada serentak 2024 dan jujung tinggi netralitas ASN dan pimpin segara pemerintahan yang baik dan tepat serta cepat," sebut Agus Fatoni.

Begini Nasib Venue dan Peralatan Setelah PON 2024 Berakhir

Hadir pada pengukuhan, di antaranya Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, para pimpinan OPD Pemprov Sumut dan sejumlah pimpinan OPD dari masing-masing daerah yang dilantik.

11 Pjs Bupati dan Wali Kota di Sumut yang dikukuhkan:

Halaman Selanjutnya
img_title