3 Pria Asal Aceh Ditembak, Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kilogram

3 warga Aceh komplotan sindikat sabu ditangkap Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Hadi menambahkan, rencananya barang bukti sabu itu akan dikirim ke Jakarta sebanyak 2 kg dan sisanya 8 kg nantinya diberikan kepada seseorang belum dikenal di Kota Medan. Saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku mencoba melawan petugas dan akhirnya, para pelaku dihadiahi timah panas di kaki masing-masing.

Opening Ceremony PON 2024, Jalan Sekitar di Stadion Baharuddin Siregar Dilakukan Rekayasa Lalulintas

Untuk keseluruhan barang bukti sabu ini telah disita bersama satu unit mobil pick-up. "Para pelaku jaringan narkoba ini sudah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati," jelas Hadi.