Melawan Ditangkap, Polda Sumut Tembak Pelaku Penyelundupan Sabu 5 Kg Asal Aceh

Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku (ilustrasi).
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram asal provinsi Aceh, dan mengamankan seorang pelaku. Pelaku diamankan bernama pelaku Dedi Kurniawan (36) warga Jalan Pon III, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Aksi Heroik Kapolrestabes Medan Panjat Atap Rumah Evakuasi Wanita Lansia Terjebak Banjir

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba berawal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menerima informasi ada penyeludupan narkoba dari Aceh menuju Sumut.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat pagi, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki (kanan) pelaku untuk melumpuhkannya," ucap Hadi, Minggu 18 Agustus 2024.

Tersangka DK, pelaku penyelundupan sabu 5 kilogram.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Perdagangan Sisik Trenggiling 1,18 Ton Digagalkan, 4 Pelaku Diamankan

Hadi mengungkapkan dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Berdasarkan interogasi awal, Dedi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Ranto Panjang, Langsa, Aceh atas perintah seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," sebut Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba. "Polda Sumut, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya," kata Hadi.