Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp 24 Miliar, Eks Sekdis Kesehatan Sumut dan PPK Ditahan Kejati Sumut

Penyidik Kejati Sumut menahan 2 tersangka korupsi dana Covid-19.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

Dimana, eks Kadinkes Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan (58) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi APD Covid-19 tahun 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 24 miliar.

Hukum Menerima Serangan Fajar, UAS: Masuk Golongan Dosa Besar

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Alwi Mujahit, yang dibacakan oleh JPU Hendri Edison Sipahutar, Kamis 1 Agustus 2024. Tuntutan yang sama juga diberikan JPU Hendri Sipahutar kepada terdakwa Robby Messa Nura (44) selaku rekanan (berkas terpisah), yakni hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.