Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang di Karo
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua pelaku pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan dua pelaku diamankan, masing-masing berinisial RAS dan YST. Para pelaku diduga sebagai eksekutor pembakar rumah milik wartawan Tribrata TV, yang menewaskan 4 orang penghuni rumah tersebut.
"Barang bukti dan keterangan saksi dengan menguatkan dan kami tangkap saudara R dan Y yang ada dibelakang," sebut Agung dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Senin siang, 8 Juli 2024.
Agung mengungkapkan penetapan dua tersangka itu, berdasarkan barang bukti ditemukan berupa rekaman CCTV, abu hasil pembakaran rumah hingga keterangan saksi-saksi, termasuk penjual bahan bakar minyak (BBM).
"Kemudian, melakukan analisa dengan banyak hal, mendapatkan CCTV kedatangan para pelaku dan meninggalkan lokasi TKP," sebut Agung.
Agung mengungkapkan bahwa dari analis dan identifikasi dilakukan pihak tim gabungan kepolisian, sangat kuat kaitan antara pelaku dengan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Kita temukan hubungan antara pelaku dan barang bukti, kita lakukan analisa dan identifikasi sebaik-baiknya," ucap Agung.
Kebakaran rumah ini, selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).