5 Tahanan di Simalungun Sumut Kabur, 2 Kembali Ditangkap
- Kolase Polres Simalungun
VIVA - Lima tahanan Polsek Perdagangan Resort Simalungun melarikan diri dari Ruang Tahanan Polsek (RTP) pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB. Hasil pengejaran, 2 tahanan berhasil kembali ditangkap.
Perburuan terhadap para tahanan yang berhasil kabur dari RTP ini dilakukan tim gabungan, Ditkrimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. Kedua tahanan yang ditangkap Sally dibekuk di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara.
Tersangka lain, Benni Prayogi alias Benni, ditangkap saat bersembunyi di warung kosong Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias.
Baca juga:
- Pamit Pergi ke Ladang, Wanita di Nisel Sumut Ditemukan Tewas Tanpa Kepala
- Kebakaran di Objek Wisata Bukit Lawang, Dua Unit Bangunan Hangus
- Puluhan Juta Raib, Korban Penipuan Arisan Online di Medan Minta Keadilan
"Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Sabtu 1 Februari 2023.
Ronald menyebutkan, pihaknya masih memburu tiga tahanan lainnya. Identitas ketiganya, Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M Fadli Maulana (19) warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dan Ade Ray Situmorang.
Ronald menginformasikan, masyarakat bila mengetahui keberadaan ketiganya untuk menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor : +62 813-7000-1966, atau posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," tegas Ronald.
5 Tahanan Kabur Jebol Ventilasi Kamar Mandi
Kelima tahanan berhasil melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan Resor Simalungun, Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. Kelimanya berhasil merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan. Kelimanya pun melarikan diri dengan melompat ke ruangan penyidik reskrim yang dalam keadaan kosong.
Personel Polsek Perdagangan berjaga saat kelima tahanan kabur dari RTP pun diperiksa Propam Polres Simalungun. Pemeriksaan dilakukan mendalami adanya kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas.