Pertamina Dorong Agen dan Pangkalan Catat Transaksi Pembelian LPG 3 Kg Secara Digital

Sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg kepada agen dan pangkalan.
Sumber :
  • Dok Pertamina

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga, dan Pjs Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi.

HUT KAI Ke-79, Semangat Berikan Layanan Transportasi yang Terbaik Bagi Masyarakat

Mustika mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg dimana sebagai dasar hukum pelaksanaan transformasi subsidi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan merujuk Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi Kepdirjen Migas No.229.K/MG.01/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi Volume Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Cabor Senam Aerobik, Jambi Boyong Medali Emas PON 2024 Aceh-Sumut

"Hingga saat ini telah dilaksanakan pencocokan data pengguna LPG 3 Kg di 411 kabupaten/kota," kata Mustika.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof menambahkan, pihaknya telah mengembangkan satu aplikasi yang disebut Merchant Apps MyPertamina Lite (MAP Lite) dan telah dijalankan pada 1 Maret 2023 lalu. Pertamina juga telah melakukan transformasi dengan melakukan pencatatan LPG 3 Kg, uji verifikasi dan kesiapan sistem data.

Peringati 57 Tahun RGE Founder's Day 2024, PT Saudara Sejati Luhur Gelar Berbagai Bakti Sosial

"Kami mengharapkan para Penyalur (Agen) yang hadir ini bisa melaksanakan pencatatan MAP mulai 1 Juni 2024 dan juga berkoordinasi dengan seluruh pangkalan dan sub pangkalan. Apabila ada kesulitan kami (Pertamina) siap membantu mencari solusi yang terbaik," jelas Aris.