Klarifikasi Tudingan Penimbunan 75,6 Ton Migor MinyaKita

Kuasa Hukum PT YJR dan PT YAN Refman Basri, SH, MBA.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

"Kita tidak pernah melakukan program bundling dan fokus pada distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) saja," jawab dia.

Salurkan Bantuan Pangan, Jokowi Sebut Masyarakat akan Terima Beras 10 Kg hingga Juni 2024

Terkait dengan tidak mengedarkan minyakita pada Januari 2023, sambung dia, sebelumnya BPOM mengeluarkan SK relaksasi No 94 tahun 2022 yang berlaku hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 tentang boleh mengedarkan minyakita tanpa SNI dan logo halal.

Dia menjelaskan, Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022 sementara izin halal terbit 27 September 2022, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan revisi design kemasan di BPOM pada tanggal 24 Oktober 2022.

Tinjau Pasar Kawat Tanjungbalai, Jokowi Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Terjangkau

"Di Januari, sisa stok MinyaKita 7.000 kotak tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir dan revisi design kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM," jelas dia.

"Program relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal (tahap 2) kembali diterbitkan oleh BPOM dan surat edaran diterima perusahaan melalui wa group yang dibuat Kemenperin peserta simirah tanggal 13 Februari 2023 sore. Kemudian, sisa kemasan minyakita sudah mulai didistribusikan kembali tanggal 14 Februari 2023," kata dia.

Pj Gubernur Sebut Ketersediaan Pangan di Sumut Aman dan Harga Dapat Dikendalikan

Lanjut dia, pada Desember 2022 pihaknya memfokuskan ke MGCR.

"Karena terjadi lonjakan permintaan minyak goreng yaitu 9.823 ton," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title