Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswanya, Ini Kata Kadisdik Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
"Tapi, tetap praduga tidak bersalah. Proses kami lakukan adalah, mengusulkan bersangkutan untuk dibebastugaskan," ucap Haris.
Haris menjelaskan untuk pergantian atau mencopot SZ secara permanen, menunggu pengajuan dari Cabdis setempat. Kemudian, Disdik Sumut akan meneruskan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
"Pergantian itu, berproses dengan cabang dinas merekomendasikan itu, lalu kita akan merekomendasikan itu, dan meminta Gubernur Sumut melalui BKD. Untuk diteruskan ke Kementerian," ujar Haris.
Haris mengungkapkan secara track record kinerja SZ, selama menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada bermasalah. Sehingga awal mereka yakin, bahwa kasus menimpah oknum Kepsek itu, hanya sebagai bentuk pembinaan bagi siswanya. Tapi, hasil keterangannya berbeda dari pihak kepolisian.
"Setahu saya belum (ada masalah), itu dia pemeriksaan dari tim kita, seakan-akan tidak ada terjadi masalah, yang ada pembinaan. Walaupun itu, diluar kebiasaan. Menurut hemat kita kemarin, itu dilakukan untuk pembinaan, tidak menimbulkan sampai luka dan sebagainya," jelas Haris.
"Namun, itu berbeda dan alih itu, adalah kepolisian. Kita percayakan semua ini kepada pihak kepolisian," tutur Haris kembali.