Arus Mudik Lebaran 2024, Dishub Sumut Catat 92 Titik Potensial Gangguan Lalulintas

Bus yang mengangkut pemudik diberangkatkan (Ilustrasi).
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Arus Mudik Lebaran 2024 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mengantisipasi gangguan lalulintas bersama stekholder terkait. Tercatat ada 92 titik potensial kerawanan gangguan lalu lintas yang tersebar di Sumut ini.

Pengendalian Inflasi Usai Idulfitri dan Libur Nasional, Ini Pesan Tito Karnavian

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sumut, Ramli Simamora kepada wartawan, Senin kemari, 25 Maret 2024. Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Ditlantas Polda Sumut serta sejumlah instansi terkait guna mengantisipasi tantangan dan potensi gangguan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024.

"Titik kerawanan ini terdiri dari, 27 titik rawan kecelakaan, 32 titik rawan macet, 6 titik rawan longsor, 2 titik rawan macet dan banjir, serta 25 titik rawan macet dan kecelakaan," sebut Ramli.

Guru SD Tewas Tersambar Kereta Api di Kota Medan

Ramli menjelaskan rapat yang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei bersama kesiapan prasarana jalan jalur mudik angkutan lebaran, yang melibatkan berbagai pihak seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, BBPJN, dan BPTD.

"Survei dilakukan pada 22-26 Februari lalu. Hasil survei menunjukkan adanya 92 titik potensial masalah, termasuk kecelakaan, kemacetan, dan kerusakan jalan," ujar Ramli saat dikonfirmasi, Senin 25 Maret 2024.

Selama Angkutan Lebaran 2024, KAI Sumut Angkut 187.584 Penumpang

Selain itu, Ramli mengatakan tim juga mengidentifikasi penyebab masalah seperti tujuh titik tidak memiliki fasilitas keselamatan (faskes) berupa rambu jalan, 8 titik kendala hambatan samping, 6 titik jalan longsor, 14 titik jalan longsor dan tidak ada faskes, 32 titik jalan rusak, 20 titik kondisi jalan rusak dan tidak ada faskes, dan 3 titik perlintasan sebidang.

"Dari 92 titik ruas jalan yang potensial masalah itu, jika dirinci, 62 persen berada di ruas jalan kabupaten/kota, 30 persen di ruas jalan provinsi dan 8 persen di ruas jalan nasional," jelas Ramli.

Halaman Selanjutnya
img_title