Datangi Perusahaan, Kadisnaker Sumut Pastikan THR Dibayarkan Tepat Waktu

Kadisnaker Sumut, Ismael P Sinaga mendatangi PT Industri Karet Deli Jalan Yos Sudarso Medan Deli, untuk memastikan THR Idul Fitri 1445 H dibayar tepat waktu.
Sumber :
  • Dok Disnaker Sumut

Disisi lain, Ismail mengimbau agar masing-masing Pemkab/Pemko membuka Posko Pengaduan THR, untuk mengakomodir bilamana ada persoalan antara perusahaan dan pekerja/buruh yang menguat THR tidak dibayar ataupun tidak dibayar penuh.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Peringatan May Day

Terpisah, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengimbau kepada pelaku usaha agar membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

"Untuk itu, saya berharap kerja sama perusahaan supaya bisa membayarkan THR para pekerjanya," kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Ketum Pujakesuma Mendaftar Diri ke PKB Sumut

Imbauan itu juga sudah disosialisasikan melalui Surat Edaran yang dikirim kepada para bupati dan walikota se-Sumut. Selain itu, Pemprov Sumut juga sudah membuka Posko Pengaduan dan konsultasi terkait pembayaran THR yang ada di UPT Dinas Tenaga Kerja Sumut yang tersebar di enam wilayah.

“Ini salah satu support dari Pemprov Sumut dengan mengeluarkan surat edaran atau instruksi (terkait pembayaran THR)," tutur Hassanudin.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting