Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Sumut Anggarkan Rp370 Miliar Tahun 2024
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Dalam mendukung program Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menganggarkan Rp370 miliar pada tahun 2024 ini.
Hal itu, diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin usai mengikuti rapat evaluasi pencapaian target prevalensi stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan senantiasa mengikuti arahan Wapres, kita pun berkomitmen melakukan berbagai upaya penanganan stunting,” ujar Hassanudin.
Pada tahun 2024, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp370 miliar untuk penanganan stunting. Sedangkan untuk tahun 2023, telah terealisasi dana penurunan stunting di Sumut, di antara lain Rp39 miliar dana DAK fisik penurunan stunting, dan DAK non fisik sebesar Rp184 miliar, serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp 92 miliar.
Adapun berbagai program yang dijalankan di Sumut, antara lain penguatan kelembagaan seperti penguatan peran Posyandu dan koordinasi lintas sektor. Kemudian memperkuat intervensi gizi spesifik seperti mendistribusikan tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja putri, penambah daya tahan tubuh pada ibu hamil dan balita.
Selain itu, telah dibentuk Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di 31 kabupaten/kota, pendampingan tim pendamping keluarga yang saat ini telah mencapai 98%. Telah dibentuk tim audit kasus stunting, serta dilakukan rembuk stunting baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting Sumut berada pada angka 21,1%. Hassanudin mengatakan pada tahun 2023, prevalensi Sumut ditargetkan turun menjadi 18,55%.