Peserta PPPK Geruduk Kantor Bupati Langkat, Usut Guru Siluman

Puluhan guru honorer geruduk Kantor Bupati Langkat di Stabat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Puluhan guru honorer yang merupakan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun 2023 yang kandas, kembali menggeruduk Kantor Bupati Langkat di Stabat, Jum'at 15 Maret 2024.

Tertutup Material Longsor, Jalan Alternatif Langkat-Karo Tak Bisa Dilalui

Mereka menuntut hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023 yang memuat adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) itu dibatalkan. Pasalnya, hasil seleksi itu ditengarai banyak guru siluman yang lulus. Karena itu, massa pun mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dan mengungkap sosok guru siluman tersebut.

Massa aksi yang menyampaikan tuntutannya di depan Kantor Bupati Langkat, mendapat pengawalan dari kepolisian dan satuan polisi pamong praja.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Koordinator Aksi, Dian Novindra mendesak, Pj Bupati Langkat untuk membuat surat permohonan secara resmi agar dapat membatalkan SKTT tersebut.

"Kami meminta, agar Pj Bupati Langkat membuat surat permohonan secara resmi melalui Sekda, untuk pembatalan SKTT. Dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional," ujarnya.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Selain itu, para guru honorer meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN. Juga diminta melakukan evaluasi melalui panitia seleksi daerah (Panselda), terkait adanya guru-guru dan dapodik siluman yang lulus PPPK.

"Salah satunya, staf honorer bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang terdaftar Dapodiknya di SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai yang lulus PPPK tahun 2023. Kami minta, agar Pj Bupati Langkat mendiskualifikasi guru siluman tersebut," ujar Dian.

Halaman Selanjutnya
img_title