Polda Sumut Turunkan Paksa 8 Drone Liar Terbang di Sekitar Venue F1 Powerboat 2024

Personel Brimob Polda Sumut pantau drone liar di sekitar venue F1 Powerboat Danau Toba.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebanyak 8 drone yang tidak memiliki izin terbang di sekitar venue Pertamina Grand Prix of Indonesia F1 Powerboat 2024 Danau Toba, diturunkan paksa oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut, Sabtu 2 Maret 2024.

Dukung Pemekaran Sumut Jadi Provinsi Tapanuli, Edy Rahmayadi : Infrastruktur Harus Disiapkan

Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh menjelaskan bahwa tindakan penurunan paksa 8 drone itu, untuk keamanan dan kenyamanan drone, yang mengantongi izin untuk terbang.

"Drone liar tersebut, diketahui mengganggu keamanan dan privasi serta potensial mengancam jalannya event internasional yang digelar di wilayah tersebut," sebut Nursaleh kepada wartawan.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Selain itu, Nursaleh mengungkapkan tindakan tersebut, merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan, selama berlangsungnya kegiatan F1H2O di sekitar di Dermaga Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, 2-3 Maret 2024.

"Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone," jelas Nursaleh.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Brimob Polda Sumut lumpuhkan drone liar di sekitar venue F1 Powerboat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Nursaleh menjelaskan pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.

Halaman Selanjutnya
img_title