Timses Caleg di Sibolga Tertangkap Tangan Money Politik, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

"Jadi pelaku, diduga sedang menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih, yang bersangkutan. Kemudian dengan mempragakan bagaimana cara mencoblos," jelas Johan.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Masuk DPO Polres Tapteng

Anggota Bawaslu Sumut itu, menjelaskan bahwa saat ini, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sibolga.

"Dan 3 warga ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa Kantor Bawaslu Sibolga. Dan semua barang bukti beserta saksi-saksi yang ada. Kemudian, menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di Sibolga," kata Johan.

Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengawasan Bersama di Pilkada 2024