Timses Caleg di Sibolga Tertangkap Tangan Money Politik, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut
Selasa, 13 Februari 2024 - 22:03 WIB
Sumber :
- Dok Bawaslu Sumut
"Jadi pelaku, diduga sedang menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih, yang bersangkutan. Kemudian dengan mempragakan bagaimana cara mencoblos," jelas Johan.
Baca Juga :
Saksi Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024
Anggota Bawaslu Sumut itu, menjelaskan bahwa saat ini, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Sibolga.
"Dan 3 warga ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa Kantor Bawaslu Sibolga. Dan semua barang bukti beserta saksi-saksi yang ada. Kemudian, menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di Sibolga," kata Johan.