Bawaslu Sumut Bentuk Tim Penurunan dan Penertiban APK Saat Masa Tenang
Senin, 12 Februari 2024 - 14:52 WIB
Sumber :
- Haris Dasril/VIVA Medan
"Akan dihanguskan atau ada yang pihak partai politik atau peserta Pemilu mengambil kembali. Karena sebelumnya juga kita kan sudah imbau untuk turunkan sendiri," jelas Saut.
Saut kembali mengimbau seluruh peserta pemilu hingga masyarakat luas, untuk menghargai masa tenang sejak 11 hingga 13 Februari 2024. Dengan tidak melakukan kegiatan berbau dengan kampanye dan lainnya.
"Oke jadi kami Bawaslu Sumatera Utara menghimbau kepada kita semua secara khusus kepada peserta pemilu, kepada tim sukses, benar-benar menjaga situasi masa tenang, yang benar-benar kita bebas dari aktivitas kampanye," tutur Saut.