2 Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polres Labusel, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Dua tersangka pencurian modus pecah kaca mobil diamankan Satreskrim Polres Labusel.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut berhasil menangkap dua tersangka pencurian yang dilakukan Abdul Somat Siregar dan Mayuddin Hasibuan," tutur mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Saking Rakusnya, Aksi Pelaku Pencurian di Asrama Kowilhan I Digagalkan Pelajar

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus ini, seperti 1 unit sepeda motor dan 2 handphone. Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

"Penangkapan kedua tersangka ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Ini Tampang Pelaku Perampokan Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo