30 Orang Serahkan Berkas Dukungan Maju DPD 2024, KPU Sumut: 27 Pendaftar Memenuhi Syarat

KPU Sumut
Sumber :

VIVA - Hingga pukul 23.59 WIB, Kamis malam, 29 Desember 2022. Sebanyak 30 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut pada Pemilu 2024 menyerahkan berkas dukungan ke KPU Provinsi Sumut. Namun, 27 balon DPD Sumut dinyatakan memenuhi syarat.

Gerakan ABC Dapur MasteRasa Bagikan 12.000 Paket Kebaikan Ramadan di Medan

Hal itu, disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 30 Desember 2022. Ia mengatakan 27 balon DPD Sumut itu, akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah ditetapkan KPU.

"Dari 30 orang yang menyerahkan (syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU," jelas Batara.

Ingin Maju di Pilgub Sumut 2024 Jalur Calon Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Batara mengatakan sejak dibuka penyerahan dukungan pada 16 Desember 2022, lalu. Tercatat 33 orang yang melakukan permintaan akun Silon ke KPU Sumut. Namun, 30 orang bakal calon DPD Sumut yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan hingga batas akhir pendaftaran.

Baca juga:

Tersangka PPPK Batubara, Ternyata Caleg Bertarung di DPRD Sumut dengan Raih Suara Tertinggi

Kemudian, KPU Sumut akan melakukan  tahapan verifikasi administrasi mulai sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Verifikasi ini, akan juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Sumut.

"Verifikasi administrasi ini dilakukan di internal KPU Sumatera Utara kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Jadi hanya 27 orang yang kemudian lanjut ke proses vierfikasi administrasi," kata Batara.

Batara menjelaskan dari 27 orang Balon DPD itu. Dimana, 4 di antaranya merupakan calon incumbent saat ini. Keempat incumben itu, adalah Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri, Muhammad Nuh dan Badikenita br Sitepu.

"Empat calon incumbent itu sudah dari awal memenuhi syarat karena mereka melakukan proses penyerahan syarat dukungan jauh lebih awal," sebut Batara.