Soal Diskotek di Langkat Diduga Tak Berizin, Kadis Faisal: Pemkab Dapat Menindak

Suasana diskotek SF di Desa Beruam Kecamatan Kuala, Langkat
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Jangan beranggapan semua diskotek yang gak punya izin menjadi tanggung jawab provinsi," sambungnya.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Karena itu, ia menyesalkan Pemkab Langkat yang diduga acuh melihat keberadaan THM diduga ilegal. Jika semua dibebankan kepada provinsi, tambahnya, apa fungsi dan pengawasan bagi pemerintah kabupaten serta kota yang ada.

"Kalau memang tidak mampu atau menyerah, buat surat kepada kami untuk mohon dukungan. Namun begitu kita cek dan mau saya tanyakan kenapa tiba-tiba persoalan yang gak punya izin menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Diketahui, Diskotek SF kembali beroperasi yang diduga tidak mengantongi izin pada Januari 2024. THM yang berdiri di areal perkebunan sawit itu sukses menggelar acara dengan mengundang disjoki ternama pada malam Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat, Selasa 16 Januari 2024.

Karena itu, beroperasinya Diskotek SF menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Setelah sukses menggelar event dengan tiket masuk Rp50 ribu per orang, Diskotek SF kembali membuat pesta serupa, Kamis 25 Januari 2024. Dalam video yang dilihat wartawan, terpantau pengunjung padat di dalamnya. Dentuman musik menambah semangat para pengunjung untuk bersenang-senang.

Perkuat Daya Saing Perkebunan, Ini 4 Strategi Jitu Disiapkan Pemprov Sumut