Tes Urine Supir Truk Maut Tewaskan 6 Orang di Simalungun, Positif Konsumsi Sabu

Kondisi salah satu mobil yang terlibat tabrakan beruntun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Hasil tes urine DS sopir truk boks yang mengalami tabrakan beruntun, positif narkoba. Pria berusia 35 tahun itu, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu kemarin, 24 Januari 2024.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

"Saat dilakukan pemeriksaan urine, terhadap supir tersebut. Hasilnya, positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu," ucap Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, Kamis 25 Januari 2024.

Choky mengatakan DS kepada petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, mengakui mengkonsumsi sabu-sabu. Tapi, bukan hari tabrakan beruntun tersebut.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

"Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," ucap Choky.

Ditlantas Polda Sumut dan Satlantas Polres Simalungun olah TKP kecelakaan truk maut yang menewaskan 6 orang di Simalungun.

Photo :
  • Dok Polres Simalungun
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Kemudian, DS menjelaskan tidak mengendarai truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE, secara ugal-ugalan. Tapi, rem blong menjadi hilang kendali. Sehingga truk bergerak ke kanan dan ke kiri, untuk memperlambat laju truk maut itu.

"Upaya untuk menghentikan truk, dengan manuver ke kanan dan kiri. Menurut tersangka, adalah tindakan terakhir, yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut, melibas sejumlah kendaraan di depannya," jelas Choky.

Halaman Selanjutnya
img_title