Sejumlah Pejabat Pemkab Labuhanbatu Terjaring OTT, KPK: Dugaan Korupsi Penyuapan
- Istimewa/VIVA
VIVA Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dari penyelenggaraan negara hingga pihak swasta.
Berdasarkan informasi dihimpun, penyidik KPK mengamankan Bupati Labuhanbatu, EAR. Petugas KPK dibantu pihak kepolisian, membawa sang bupati dari rumah dinasnya di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis siang, 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi berkembang, bahwa KPK juga mengamankan sejumlah orang, yakni R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini diduga terkait dengan aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek-proyek tersebut terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Warga berkumpul di depan rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Erik Adtarada Ritonga.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruangan Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan 'dilarang melewati garis batas' dan sticker bertuliskan 'dilarang melewati batas' serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.
OTT di Kabupaten Labuhanbatu, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.