Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Ungkap Trennya Menurun

Bawaslu Sumut gelar Apel Siaga pengawasan Pemilu 2024 Sumatera Utara.
Sumber :
  • Haris Dasril/VIVA Medan

Namun Saut, mengungkapkan masih banyak peserta Pemilu 2024, melakukan pelanggaran terkait dengan estetika kota, dengan memasang alat peraga kampanye (APK) dipasang di pohon-pohon di pinggir jalan.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

"Jadi inikan sebenaranya tidak hanya masalah Bawaslu. Kalau persoalan APK ini, dimana kami juga punya kesulitan, kami juga punya kendala," jelas Saut.

Saut mengungkapkan soal APK terpasang di pohon tidak saja di Kota Medan, hampir seluruh daerah di Sumut ini. Ia mengimbau peserta Pemilu 2024, kesadaran untuk memasang APK sesuai dengan ketentuan dan jangan merusak estetika kota.

Perda Pemkab Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 Diminta Dievaluasi, Gapki Sumut: Harga TBS Semakin Mahal

"Ini tidak hanya dikota Medan, sepanjang jalan di kota-kota di daerah itu ada, yang sangat masif dan membutuhkan energi, yang lebih pada Bawaslu dan petugas eksekusinya Satpol PP. Tidak hanya dipohon ditiang listrik di jalan-jalan yang tidak diatur KPU," kata Saut.

"Hari ini misalnya dicopot besok sudah masuk lagi, hal hal seprti ini menjadi catatan pada kita semua, kami imbau pada semua peserta pemilu untuk agar memasang apk nya, dengan mengikuti aturan," ucap Saut kembali.

Jadi Gubernur Termuda, Bobby Nasution: Semakin Semangat Lagi Kerjanya