Lonjakan Pengungsi Rohingya, Anggota DPD RI Dedi Iskandar Soroti Keamanan Laut Indonesia
- Istimewa/VIVA Medan
Karena itu, ia menilai kejadian pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh oleh seujumlah mahasiswa, tidak bisa dipandang sebagai penolakan masyarakat. Mengingat sejak 2015 silam, provinsi Aceh sudah menerima ribuan orang yang datang saat tragedi genosida di Myanmar kepada etnis tertentu.
"Mungkin jika pemerintah cepat tanggap dan memberikan penjelasan kepada masyarakat, kejadian itu tak perlu terjadi. Terlebih peran organisasi internasional seperti UNHCR, yang seharusnya cepat tanggap melihat apa yang terjadi di sana," jelas Ketua PW Al-Washliyah Sumut ini.
Penanganan cepat oleh pemerintah setempat menurut Dedi Iskandar Batubara, sangat dibutuhkan. Namun di sisi lain, langkah menampung para pengungsi itu memerlukan biaya yang tidak terduga, tergantung berapa lama mereka berada di Sumatera Utara. Sementara kemungkinan alokasi anggaran untuk itu tidak ditampung di APBD, baik provinsi maupun kabupaten.
"Kita patut berterima kasih kepada masyarakat di Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang yang sukarela memberikan tempat penampungan sementara. Juga Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumatera Utara untuk penanganan pengungsian ini," sebut Calon DPD RI dapil Sumatera Utara ini.
Dedi pun berharap, pihak UNHCR selaku organisasi dunia yang menangani masalah pengungsi ini segera menyiapkan skema untuk para pengungsi Rohingya ini. Hal tersebut guna mengindari adanya gejolak di masyarakat setempat, mengingat ada beberapa temuan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia oleh kepolisian.
Kehadiran ratusan pengungsi Rohingya di Langkat, Sumut, dilakukan pengawasan.
- Istimewa/VIVA Medan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan pengungsi Rohingya. Antara lain untuk menghimpun informasi, menyusul keberadaan para pengungsi Rohingya di Desa Kwala Besar, Pantai Camar Karang Gading, Deliserdang.