Pj Bupati Tapteng Tolak Politisasi Program PKH, Gus Irawan Pasaribu: Berani Bersikap Netral

Anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.
Sumber :
  • Fanpage Gus Irawan Pasaribu

VIVA Medan - Keberanian dan ketegasan Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Ryanta yang menolak upaya-upaya politisasi terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pihak tertentu mendapat apresiasi. Sikap Sugeng tersebut dinilai tepat dan menunjukan netralitasnya sebagai pemimpi daerah.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

Hal ini dikatakan anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu yang menilai sikap tersebut sangat tepat untuk memastikan agar tidak ada pihak mana pun yang menggunakan program tersebut untuk kepentingan politis.

"Dalam keterangan resminya Pj Bupati Tapteng mengingatkan bahwa PKH itu adalah hak masyarakat yang sumber dananya dari APBN, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim itu perjuangan mereka secara personal,” kata Gus Irawan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Perda Pemkab Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 Diminta Dievaluasi, Gapki Sumut: Harga TBS Semakin Mahal

Gus Irawan yang juga Ketua DPD Gerindra Sumut itu menegaskan, netralitas seluruh aparat pemerintahan termasuk pejabat kepala daerah menjadi hal yang harus terjaga. Dalam hal ini, sikap dari Pj Bupati Tapanuli Tengah menurutnya harus dimaknai sebagai sebuah ketegasan dalam menjalan tugas dalam memimpin daerah tersebut.

“Kita mengapresiasi bahwa beliau berani menunjukkan sikap netral. Saya menangkap beliau juga menegaskan agar seluruh aparat daerahnya netral,” sebutnya.

Jadi Gubernur Termuda, Bobby Nasution: Semakin Semangat Lagi Kerjanya

 

Anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu bersama masyarakat saat reses.

Photo :
  • Fanpage Gus Irawan Pasaribu

 

Gus Irawan menegaskan, dirinya tidak membantah adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada para pejabat kepala daerah berkaitan dengan kepentingan politik 2024. Namun, ketegasan dari Sugeng Ryanta menurutnya perlu dicontoh oleh kepala daerah lain.

“Karena memang PKH itu tidak boleh ada yang mengklaim sebagai program kelompok tertentu, apalagi sampai mengancam akan menghentikan PKH jika tidak memilih partainya misalnya. Karena itulah, saya apresiasi pak Sugeng Ryanta yang berani melawan bentuk intervensi itu,” pungkasnya.

Diketahui, Sugeng Ryanta mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan sikapnya menolak upaya politisasi PKH pada masyarakat Tapanuli Tengah. Dalam pernyataan resminya, Sugeng Ryanta menjelaskan rincian hak warga penerima PKH termasuk langkah-langkah verifikasi untuk menjadi penerima manfaat.

Hal ini dilakukannya agar masyarakat tidak terkecoh oleh isu politis kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memenangkan suara pada pemilu 2024.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada, berfikir secara jernih dan tidak perlu mempercayai informasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengancam menghentikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat PKH jika tidak memilik caleg atau partai tertentu di pemilu 2024,” demikian pesan dari Sugeng Ryanta.