Soal Gudang Ilegal dan Pengiriman Logistik Pemilu di Nias, KPU: Sumut: Informasi Sesat dan Keliru

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memastikan pemberitaan soal gudang ilegal di Nias dan jasa ekspedisi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak resmi yang beredar di media itu keliru dan menyesatkan.

Harkitnas 2024, Pj Gubernur Sumut Terus Dorong ASN Beri Pelayanan Terbaik

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, yang menyebutkan, informasi tersebut bdapat berdampak mengganggu tahapan yang tengah berjalan.

"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," ujar Robby saat diminta tanggapan terkait berita di media tentang pengiriman logistik di Kepulauan Nias, Selasa 2 Januari 2024.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN

Di media disebut pengiriman logistik tanpa pengawalan. Karena itu, Robby memberi informasi sesuai juknis bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan.

 

Serius Bertarung di Pilgub Sumut, Nikson Nababan Mendaftar ke PPP

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • KPU Sumut

 

Soal gudang ilegal dan jasa pengiriman, menurut Robby, KPU melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU kabupaten/ kota. Kata Robby, teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah.

"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi. Yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," sebut Robby.

Jika disebut dititip di rumah warga, kata Robby, itu juga pendapat terburu-buru. Informasi dari pihak penyedia ekspedisi, itu adalah gudang milik penyedia jasa.

"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," sebut Robby.

Tanpa ada peringatan atau pengawasan pun, logistik itu akan segera dikirim keesokan hari. Jika disebut tak ada KPU kabupaten/kota dalam proses itu, karena KPU Kab/kota menunggu dan memantau pergerakan lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik.

"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog. Pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," ujar Robby.