Sepanjang 2023 Tiap 8 Menit Terjadi Tindakan Kriminal, Polda Sumut Tangani 45.415 Kasus
- BS Putra/VIVA Medan
"Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang," ucap Agung.
Sedangkan, untuk korban kejahatan, sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut, yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.
"Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan. Persentasenya hanya sekitar 0,92 persen," jelas Agung.
Namun, Agung mengungkapkan bahwa kurun waktu 6 bulan belakangan ini, aksi kriminal di wilayah hukum Polda Sumut mengalami tren penurunan kasus tindak pidana kejahatan atau 22,37 persen.
"Sebagai Kapolda, bersama PJU, saya merumuskan bagaimana mengendalikan suatu kondisi Kamtibmas yang lebih baik. Untuk itu kita ambil langkah-langkah survei dan kajian pada lima bulan lalu, dan kita temukan sumber kejahatan adalah narkoba," jelas Agung.
Untuk itu, pemberantasan narkoba akan menjadi kegiatan rutin dan masif dilakukan oleh Polda Sumut. Karena, tindak kejahatan tersebut, tidak lepas dipicu dengan peredaran narkoba, yang marak dan harus berantas sampai ke akar-akarnya.
"Sebab, banyaknya orang yang terlibat, karakteristik jaringan yang sedemikan terorganisir maka pemberantasan perlu dilakukan secara terus menerus," jelas Agung.