Usai Sisa Uang Proyek Rp7,8 Miliar Dikembalikan, Pemko Medan Ambil Alih Pembongkaran Lampu Pocong
- Dok Pemko Medan
Bobby Nasution menjelaskan pihaknya, menuntut pengembalian uang dari pihak perusahaan pelaksana proyek lampu jalan ini, perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemko Medan.
"Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemko Medan, Mungkin teman-teman juga bisa melihat. Kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Kalau pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi," jelas Bobby Nasution.
Sementara itu, Kajari Medan, Muttaqin Harahap menjelaskan bahwa pihaknya menyarankan Pemko Medan, untuk melakukan pembongkaran fisik lampu pocong tersebut.
"Terkait dengan fisik lampu yang telah dikerjakan, berdasarkan koordinasi kami, mungkin pihak rekanan sudah tidak mempunyai kemampuan lagi melakukan pembongkaran, dan kami sarankan Pemko Medan yang mengambil alih," kata Muttaqin.