Sering Diolok-olok, Kakek di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga di Depan Rumah
- Istimewa/VIVA Medan
"Selanjutnya, pelaku ditangkap berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum selanjutnya," kata P Napitupulu.
Dalam pemeriksaan kasus ini, P Napitupulu mengungkapkan interogasi penyidik terhadap ibu pelaku HK bahwa, keluarga korban sering memberi atau menitip makanan ke ibu pelaku.
"Juga bila belanja sayuran ke kedai korban diberi gratis. Dimana rumah mereka (pelaku dan korban) saling berhadapan seberang jalan umum," jelas P Napitupulu.
P Napitupulu mengatakan bahwa tersangka tidak senang dan tidak terima atas pemberian keluarga korban dan melarang untuk menerima bantuan dari korban.
"Pelaku melarang ibunya, untuk menerima pemberian keluarga korban, akan tetapi Ibu pelaku mengatakan kalau tidak senang enggak usah makan," ucap P Napitupulu.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pembunuhan tersebut, karena tersangka sering diolok-olok korban. Karena tidak bekerja yang membuat tersangka merasa sakit hati, hingga membunuh korban," kata P Napitupulu kembali.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek Bilah Hulu. Atas perbuatannya, AB dijerat dengan pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana tentang pembunuhunan berencana.