Sibolga Kota Lengkap Pertama di Sumut, Menteri ATR/BPN Beberkan Keuntungannya

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik, di Adi Mulia Hotel, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kota pertama di Sumatera Utara, Sibolga dideklarasikan sebagai kota lengkap dan merupakan Kota Lengkap ke-13 di Indonesia. Dimaksud kota lengkap, adalah dalam pemetaan tanah, yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.

92 Perjalanan KA Setiap Harinya, KAI Sumut Imbau Masyarakat Waspada Lalui Perlintasan Sebidang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, langsung hadir dalam Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik, di Adi Mulia Hotel, Kota Medan, Senin 18 Desember 2023.

Untuk diketahui, jumlah bidang tanah di Sibolga terdaftar 17.300, data siap elektronik 96,39 persen, persil valid 99,07 persen, persil valid 99,07 persen, buku tanah valid 98,02 persen, surat ukuran valid 96,04 persen, PRA BT-EL 4.548, PRA SU-EL 5.592.

Program Transportasi Rendah Karbon, Kadishub Sumut : Mendorong Inovasi Inklusif

"Apa yang dimaksud dengan kota lengkap, Jika kita berhasil melakukan pemetaan mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, hingga tingkat Kota dan Kabupaten, dilakukan pendaftaran. Setelah dilakukan pemetaan dan pendaftaran, secara spasial, yuridis, secara fisik diunggah, secara elektronik data itu akurat," sebut Hadi.

Hadi menjelaskan apa keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat, memudahkan Pemda dalam melakukan penataan wilayah, menimalisir sengeketa dan konflik pertanahan.

Mangihut Sinaga Reses di Kota Binjai, Ini Poin Penting

 

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto bersama Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Kemudian, menutup ruang gerak bagi oknum mafia tanah, memberikan kepastian hukum bagi investor dan memudahkan transformasi digital dan penerapan sistem elektronik dalam rangka memudahkan pelayanan masyarakat.

"Investasi berjalan dengan baik, investor akan datang ke Sumut, ke Sibolga, ada kepastian hukum terhadap investor terhadap hak tanah itu. Tidak ada permasalahan lagi, kalau daerah itu sudah terdaftar dan sudah dideklarasikan sebagai kota lengkap," sebut Hadi.

Hadi juga mendorong Kota Medan dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumut, untuk menjadi Kota Lengkap. Karena, memberikan dampak bagi masyarakat.

"Jadi tahun depan, kalau Kota Medan, jadi Kota Lengkap wilayah-wilayah yang lain akan muncul kota-kota lainnya. Karena barometernya disini, Medan Bung. Permasalahannya banyak, tapi setelah diverifikasi hanya kurang 200 ribu bidang lagi, lakukan pemetaan selesai," jelas Hadi.

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani program sertipikat elektronik, yang harus digunakan masyarakat. Karena, dalam pencatatan akan terlihat jelas dan transparan.

"Harapan kami, semua wilayah bisa terdaftar, dalam proses PTSL program sertipikat tanah, menuju Kota Lengkap, digital elektronik. Keuntungan yang sama, melindungi dari kegiatan mafia tanah," ucap Hadi.

"Dari program elektronik sertipikatnya ini, akan terus kita lakukan. Termasuk, sertipikat yang sudah ada, akan kita arahkan menjadi sertipikat elektronik. Kami mengharapkan asetnya, dimiliki dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat. Apa dirasakan penambahan nilai ekonomi," tutur mantan Panglima TNI itu.