Tukang Sate Ungkap Pemalsuan Uang, 3 Pemuda Ditangkap - 2 DPO
- Dok Polsek Patumbak
Dari lokasi petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak lembar. Pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar. Uang asli sebesar Rp 159.000 dari hasil membelikan uang palsu.
Kemudian, Printer merk HP warna putih, CPU, 9 lembar kertas HVS Ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, penggaris/roll besi dan mal uang palsu. Kini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di markas Polsek Patumbak.
Lanjut, Faidir mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, untuk memerhatikan secara seksama dan hati-hati serta waspada.
"Sasaran pelaku membeli barang dengan membayar uang palsu itu, di kedai dengan sasaran pedagang yang sudah tua dengan kondisi mata yang sudah kabur. Kalau ada menemukan uang palsu segera laporkan ke kami, akan kami segera tindaklanjuti," kata Faidir.