Tukang Sate Ungkap Pemalsuan Uang, 3 Pemuda Ditangkap - 2 DPO

3 tersangka pemalsuan uang di Medan ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polsek Patumbak

VIVA Medan - Tiga orang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak atas kasus pemalsuan uang yang diproduksi di sebuah rumah. Para pelaku memproduksi uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Bupati Asri Tambunan Ajak UMSU untuk Ikut Serta Majukan Kabupaten Deliserdang

Ketiga pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial FR (32), MFT (22) dan BD (18). Mereka merupakan warga Dame Dusun VII, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan kasus ini, terungkap bermula pada Kamis malam, 8 Desember 2023, sekitar pukul 23.45 WIB. Seorang pelaku membeli sate Padang keliling di Jalan Dame Dusun VII.

Ini Lima Jalan Rusak Berat, yang Segera Diperbaiki Pemko Medan

Namun pedagang itu curiga atas dengan uang dikasih pelaku pecahan Rp 50 ribu dan memberikan informasi uang palsu kepada masyarakat sekitar. 

"Kemudian, dari hasil kejadian tersebut tim langsung mendatangi TKP dan mengintrogasi pelaku kemudian Tim langsung mengembangkan kejadian tersebut," jelas Faidir dalam keterangannya, Rabu 13 Desember 2023.

Tuntaskan PATEN KALI di 22 Kecamatan, Bupati Deliserdang: Efisien dan Hemat Ongkos

Barang bukti pemalsuan uang.

Photo :
  • Dok Polsek Patumbak

Jumat dini hari, 8 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Penangkapan itu, dilakukan petugas kepolisian di rumah FR. Sedangkan, dua pelaku lainnya B dan Y masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title