Menyaru Sebagai Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Bandar Ganja 2 Kg

Tersangka RZ alias B bandar ganja 2 kg ditangkap Polres Tanjungbalai.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

"Kemudian, petugas yang sedang menyamar dengan di bantu tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap RZ Alias B. Selanjutnya, di lakukan penggeledahan didampingi oleh Kepling petugas membuka satu buah plastik asoy warna hitam dan petugas menemukan dua bungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berisi diduga narkotika jenis ganja," jelasnya.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, R Silalahi mengatakan bahwa RZ mengakui barang haram itu miliknya. Kini, tersangka bersama berang bukti sudah diamankan ke Markas Polres Tanjungbalai, guna proses hukum selanjutnya.

"Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika," jelas R Silalahi.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan