Menyaru Sebagai Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Bandar Ganja 2 Kg
Rabu, 6 Desember 2023 - 17:22 WIB
Sumber :
- Dok Polres Tanjungbalai
"Kemudian, petugas yang sedang menyamar dengan di bantu tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap RZ Alias B. Selanjutnya, di lakukan penggeledahan didampingi oleh Kepling petugas membuka satu buah plastik asoy warna hitam dan petugas menemukan dua bungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berisi diduga narkotika jenis ganja," jelasnya.
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, R Silalahi mengatakan bahwa RZ mengakui barang haram itu miliknya. Kini, tersangka bersama berang bukti sudah diamankan ke Markas Polres Tanjungbalai, guna proses hukum selanjutnya.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika," jelas R Silalahi.