Barang Impor Ilegal Rp2,376 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumut, Ada Rokok hingga Pakaian Bekas

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Parjiya pimpin pemusnahan barang impor ilegal di Kantor Bea Cukai Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dalam proses pemusnahan ada yang dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran dan merusak botol minum keras beralkohol. Dalam kegiatan pemusnahan itu, perwakilan Polda Sumut, Komando Sektor Pertahanan Udara, Kodim 0207 Simalungun, Polres Siantar, Kejati Sumut, dan Kejari Batubara.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Ketum Pujakesuma Mendaftar Diri ke PKB Sumut