Bupati Padang Lawas Utara Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap mengundurkan diri jabatannya, sejak 4 November 2023, lalu. Penyebabnya, karena dia sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk DPR RI pada Pemilu 2024.
Sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paluta.
"Dia (Andar mengundurkan diri) sesuai dengan tahapan, pelaksananya adalah Wakil Bupati (sebagai Plt Bupati Paluta)," kata Pejabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Rabu 5 November 2023.
Andar Harahap yang menjabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Paluta, maju jadi Caleg DPR RI dari partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, dengan nomor urut 10. Untuk diketahui, Bupati Paluta, Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap, masa Jabatan: 2018-2023 dan berakhir pada 27 November 2023.
Meski mengundurkan diri, berdasarkan informasi berkembang Andar Harahap masih mengklaim dirinya sebagai Bupati Paluta dan menggunakan fasilitas negara.
Menyikapi hal itu, Hassanudin mengatakan cuma untuk jalan-jalan menggunakan fasilitas negara. Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengatakan bahwa Hariro Harahap secara resmi sudah menjadi Plt Bupati Paluta.