UMP 2024, Anggota DPRD Sumut Hendro: Berikan Keputusan yang Baik Bagi Buruh

Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - DPRD Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk memberikan rasa keadilan bagi buruh, dalam memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2024.

Lantik Pj Bupati Dairi, Pj Gubsu Berpesan Antisipasi Gejolak Politik di Pilkada 2024

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 14 November 2023. Ia mengatakan UMP diputuskan menciptakan rasa keadilan, demi kehidupan yang layak bagi kaum buruh dan keluarganya.

Hendro Susanto menyambut baik, atas usul kaum buruh UMP sebesar 15 persen. Tuntutan itu, harus menjadi masukan dan saran dari Dinas Tenaga Kerja Sumut, untuk memutuskan UMP Sumut tahun 2024.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Apa kalimat semangat buruh mengusulkan 15 persen. Kenaikan UMP ini, sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja buruh yang telah, berkontribusi apa pembangunan ekonomi," ucap Hendro, yang menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Sumut itu.

Hendro mengharapkan pada rapat Dewan Pengupahan Sumut, dapat duduk bersama dengan kaum buruh, perusahaan, stakeholder terkait dengan memutuskan UMP Sumut 2024, dengan rasa keadilan bagi pihak buruh dan perusahaan.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Untuk membeberkan komponen kenaikan UMP 2024. Kepastian kenaikan UMP, melalui formula upah pada umum dari PP nomor 51 tahun 2024, tiga variabel, pertama inflasi, kedua pertumbuhan ekonomi dan ketiga, indeks tertentu," ucap politisi PKS itu.

Hendro kembali berharap dengan kenaikan UMP ini, kondisi ekonomi disertai dengan diakomodir secara seimbang. Sehingga UMP yang diputuskan memberikan keadilan upah.

Halaman Selanjutnya
img_title