Dishub Sumut Akui Tidak Ada Data Berapa Jumlah Ojek Online Beroperasi

Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumut, Yusuf Pasodung saat menerima unjuk rasa ojek online di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Yunus mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah diminta data dari masing-masing aplikator, berapa jumlah transportasi online roda dua itu, tapi tidak dikasih sama perusahaan jasa transportasi online tersebut.

Serius Bertarung di Pilgub Sumut, Nikson Nababan Mendaftar ke PPP

"Sama sekali tidak ada data, bukan dibiarkan tapi ini, menjadi aturan khusus dibutuhkan oleh masyarakat. Kita minta data dari Aplikator, tidak ada dikasih," ungkap Yunus.

Massa mendesak mengawasi aplikator dan jaminan keselamatan driver.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka

Yunus menambahkan dalam Pergub Sumut itu, angkutan sewa khusus roda empat itu, sudah jelas diatur maksimal beroperasi di Sumut sebanyak 15 ribu unit.

"Untuk roda 4, ada batasannya. Di Sumatera Utara seluruhnya ini, angkutan sewa khusus roda 4 itu, 15 ribu Unit. Kalau roda 2, tidak ada datanya sama kita dan tidak ada diatur sama kita," tutur Yunus.

Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora : Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang