Dishub Sumut Akui Tidak Ada Data Berapa Jumlah Ojek Online Beroperasi

Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumut, Yusuf Pasodung saat menerima unjuk rasa ojek online di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Yunus mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah diminta data dari masing-masing aplikator, berapa jumlah transportasi online roda dua itu, tapi tidak dikasih sama perusahaan jasa transportasi online tersebut.

Temuan Dishub Sumut: 322 Kendaraan Butuh Perbaikan dan 18 Sopir Positif Narkoba

"Sama sekali tidak ada data, bukan dibiarkan tapi ini, menjadi aturan khusus dibutuhkan oleh masyarakat. Kita minta data dari Aplikator, tidak ada dikasih," ungkap Yunus.

Massa mendesak mengawasi aplikator dan jaminan keselamatan driver.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Bonus PON-Perpanas 2024 Disamakan, Ketua NPC Sumut: Doa Kita Dikabulkan untuk Kesetaraan

Yunus menambahkan dalam Pergub Sumut itu, angkutan sewa khusus roda empat itu, sudah jelas diatur maksimal beroperasi di Sumut sebanyak 15 ribu unit.

"Untuk roda 4, ada batasannya. Di Sumatera Utara seluruhnya ini, angkutan sewa khusus roda 4 itu, 15 ribu Unit. Kalau roda 2, tidak ada datanya sama kita dan tidak ada diatur sama kita," tutur Yunus.

Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih PON Sumut 2024, Bobby Nasution: Pajak Ditanggung Pemerintah