Viral! Pria di Karo Aniaya Anaknya Sambil Video Call Sama Istri, Pelaku Diringkus Polisi

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman paparkan kasus anak dianiaya ayah kandung.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang pria berinisial J (42) aniaya putra kandungnya, yang berusia 4 tahun, hingga babak belur. Mirisnya, penganiayaan tersebut, dilakukan pelaku sambil video call sama istrinya, Esra Raulina Simanjuntak (24).

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Aksi penganiayaan tersebut, dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin petang, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 18.20 WIB.

Saat melakukan penganiayaan tersebut, J video call dengan istrinya. Tanpa disadari pelaku, Esra merekam aksi biadab suaminya dan dipostingnya di akun media sosialnya. Sontak video itu viral.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

"Diketahui ibu korban saat suaminya menelponnya melalui video call dan menunjukkan perlakuannya, kepada anaknya dengan keadaan anaknya sudah terluka di bagian hidung, serta dibentak oleh suaminya," sebut Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Selasa 7 November 2023.

Kemudian, Esra membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian melakukan penyidikan dan mengejar pelaku. J mengetahui istrinya membuat laporan ke polisi melarikan diri ke Kota Medan.

Polisi Tangkap Gadis 19 Tahun, Jual Anak SMP Melalui Aplikasi Kencan

Lanjut, Wahyudi mengungkapkan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Karo, mengetahui pelaku kembali ke rumahnya, langsung mengejar dan meringkus J, Senin 6 November 2023.

"J sudah kita amankan kemarin, yang mana sebelumnya J sempat melarikan diri ke Medan setelah kejadian tersebut. Hingga akhinya UPPA berhasil menangkap pelaku di rumahnya," ucap Wahyudi.

Halaman Selanjutnya
img_title