Kurun Waktu 20 Hari, Polisi Sikat 405 Pelaku Kejahatan di Sumut

405 pelaku kejahatan dibekuk Polda Sumut. (B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • polda sumut

VIVA - Sebanyak 405 pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, berhasil diringkus Polda Sumut dan jajaran Polres di Sumut.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Ratusan pelaku 3C ini, diamankan dalam kurun waktu 20 hari Operasi Sikat Toba 2022. Sejak tanggal 30 November hingga 20 Desember 2022. Kini, pelaku meresahkan masyarakat tersebut, tengah dilakukan proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan Operasi Sikat Toba 2022 dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dari segala tindakan kriminalitas dan premanisme.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Baca juga:

"Selama kurang lebih 20 hari digelarnya Ops Sikat, kita mengamankan pelaku kejahatan (3C) serta penadahnya," sebut Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa 27 Desember 2022.

Berdasarkan data diperoleh rangking tertinggi dalam operasi ini adalah Polrestabes Medan yang dapat mengungkap 108 kasus dengan 127 tersangka. Kemudian Polres Labuhanbatu 44 kasus dengan 42 tersangka dan ketiga Polres Pelabuhan Belawan 22 kasus dengan 21 tersangka.

"Dalam operasi ini, kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukit," tutur Tatan.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri di Medan Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

405 pelaku kejahatan dibekuk Polda Sumut dan jajaran. (B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • -


Tatan menjelaskan, bila dibandingkan dengan Operasi Sikat Toba 2022 yang dilakukan pada Maret lalu, jumlah tersangka yang diamankan pada operasi kali ini trendnya naik 15,55 persen. Sedangkan jumlah kasus yang diungkap juga naik 17,63 persen.

"Untuk jumlah tersangka pada Maret lalu berjumlah 342 orang dengan 285 kasus," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau, apabila masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan 3C bisa melapor ke Polres terdekat atau ke Polda Sumut.

"Kemudian kita mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati untuk menjaga barang masing-masing. Untuk pengamanan kendaraan agar ditambah kunci double," ucap Hadi.