KPU Sumut Mencatat 79 Bacaleg Diganti Hingga Pindah Dapil, Nasdem dan Demokrat Terbanyak

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, menyebutkan hasil rekapitulasi pengajuan diganti hingga pindah pindah Daerah Pemilihan (Dapil), sebanyak 79 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pada pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa siang, 31 Oktober 2023. Ia mengatakan untuk pengumuman DCT akan disampaikan secara publik, pada 3 November 2023.

Untuk diketahui, 79 Bacaleg diajukan diganti hingga pindah Dapil itu, untuk mengikuti Pileg tahun 2024, merebut kursi DPRD Sumut periode 2024-2029.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

"79 Bacaleg, dengan rincian di masa pengajuan dan pencermatan DCT kemarin. Bacaleg baru itu, 58 orang dan pindah dapil 21 orang," kata Raja.

Raja mengungkapkan bahwa dirinya saat ini, berada di KPU RI, Jakarta untuk melakukan kordinasi terhadap DCT hingga disain surat suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

"Hari ini, kita kan lagi di KPU Ri di Jakarta. Melakukan pencermatan terhadap DCT, pencermatan disain surat suara sebelum ditetapkan DCT pada 3 November 2023," kata Raja.

Rekapitulasi bakal calon anggota DPRD Sumut yang pindah Dapil dan diganti.

Photo :
  • Istimewa/VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title