Kukuhkan Satgas Sekolah Bersinar Sumut, Pj Gubsu : Hampir 10% Penduduk kita Terpapar Narkoba

Pengukuhan Satgas Sekolah Bersinar Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengukuhkan para Satuan Tugas (Satgas) Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) Provinsi Sumut sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Langkah pencegahan sejak dini menjadi poin penting bagi seluruh lembaga pendidikan. Hal tersebut berlangsung dalam acara Sosialisasi dan Pengukuhan Satuan Tugas Sekolah Bersinar Provinsi Sumut, di Aula Kampus Polyteknik Wilmar Bisnis Indonesia, Jalan Warakauri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat 20 Oktober 2023.

Hadir di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Sumut Asren Nasution, Kepala Badang Kesbangpol Sumut Ardan Noor, serta para pejabat Dinas Pendidikan, Kepala UPT, Kepala Sekolah, Guru, dan ribuan siswa SMA/SMK se-Sumut.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Dalam arahannya, Pj Gubernur mengatakan, bahwa Satgas Sekolah Bersinar adalah para kader yang bertugas dalam rangka menciptakan dan mewujudkan sekolah bersih dari narkoba. Sebagaimana langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov), terutama di sektor pendidikan, adalah berupaya mencegah sejak dini peredaran narkoba, dari diri sendiri, lingkungan sekolah, termasuk keluarga dan lainnya.

“Langkah ini kita ambil, karena berdasarkan data yang saya sampaikan, secara nasional bahwa kita di Sumatera Utara adalah yang terbanyak angka kasus narkoba, yakni 1,5 Juta, dari sekitar 3,5 Juta di Indonesia. Boleh dikatakan, hampir 10% penduduk kita terpapar narkoba,” sebut Pj Gubernur.

Pemprov Sumut Jaga Pergerakan Komoditas Pangan

Karena itu, sebagai langkah pencegahan dini bagi generasi muda, Pemprov Sumut berupaya melakukan pencegahan dari lingkungan sekolah. Sebab dari sana, akan didapati sejauh mana dunia pendidikan menjadikan langkah pencegahan peredaran narkoba sebagai program utama.

“Jadi semuanya kita mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, kemudian para pejabat, kepala UPT, kepala sekolah, guru dan wali kelas. Bahkan saya minta untuk petugas kantin ikut serta. Karena petugas kantin ini biasanya lebih mengetahui tindak tanduk anak sekolah, daripada guru,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title